BAB III
PROGRAM KEGIATAN LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
A. Jenis-jenis layanan bimbingan dan konseling
Berbagai jenis layanan dan kegiatan perlu dilakukan sebagai wujud penyelenggaraan layanan bimbingan terhadap sasaran layanan, yaitu siswa, layanan dan kegiatan pokok tersebut adalah :
1. Layanan orientasi
Yaitu layanan yang memungkinkan siswa dan pihak-pihak lain yang dapat memberikan pengaruh besar terhadap siswa (terutama orang tua) menerima dan memahami orientasi tentang tata tertib sekolah, lingkungan dan fasilitas sekolah, kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler yang ada, pelaksanaan KBM, dls. yang dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dan pengambilan keputusan.
2. Layanan informaasi
Layanan bimbingan yang memungkinkan siswa dan pihak-pihak lain yang dapat meberikan pengaruh besar kepada siswa (terutama orang tua) menerima dan memahami informasi (seperti informasi pendidikan dan informasi jabatan) yang dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dan pengambilan keputusan.
3. Layanan bimbingan penempatan dan penyaluran
Yaitu layanan bimbingan yang memungkinkan siswa memperoleh penempatan dan penyaluran secara tepat (misalnya penempatan penyaluran di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program khusus, kegiatan koekstrakurikuler) sesuai dengan potensi, bakat dan minat, serta kondisi pribadinya.
4. Layanan bimbingan belajar
Yaitu layanan bimbingan yang memungkinkan siswa mengembangkan diri berkenaan dengan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, materi belajar yang cocok dengan kecepatan dan kesulitan belajarnya, serta berbagai aspek tujuan kegitan belajar lainnya. Hal ini berarti siswa memiliki “kemampuan lebih” dapat menyelesaikan masa belajar yang lebih cepat.
5. Layanan konseling perorangan
Yaitu layanan bimbingan yang memungkinkan siswa mendapatkan layanan langsung tatap muka dengan pembimbing dalam rangka pembahasan dan pemecahan dan permasalahannya.
6. Layanan bimbingan kelompok
Yaitu layanan bimbingan yang memungkinkan sejumlah siswa secara bersama-sama memperoleh berbagai bahan dari nara sumber tertentu (terutama dari pembimbing) yang berguna untuk kehidupannya sehari-hari baik sebagai individu maupun sebagai pelajar, serta untuk mempertimbangkan atau pengambilan keputusan tertentu.
7. Layanan konseling kelompok
Yaitu layanan bimbingan yang memungkinkan siswa memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pemecahan permasalahan melalui dinamika kelompok.
B. Isi layanan bimbingan dan konseling
Layanan bimbingan hendaknya disesuaikan dengan tujuan dan sasaran layanan bimgingan, serta karakteristik tujuan dan perkembangan siswa dalam aspek pribadi-sosial, belajar, dan karir. Disamping itu harus diperhatikan pula kebutuhan siswa dan masing-masing tingkatan kelas. Dengan memperhatikan hal itu, isi layanan di Sekolah Menengah Umum untuk kelas 1 adalah sebagai berikut :
1. Bimbingan Pribadi-Sosial
a. Melatih cara pengendalian dan mengarahkan emosi.
b. Mebuat keputusan yang didasarkan pada nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat.
c. Memahami perkembagan psikoseksual yang sehat.
d. Memahami terbentuknya prasangka dan mengkaji akaibat-akibatnya.
e. Mengetahui bagaimana mengatur dan menggunakan waktu secara efektif.
f. Menggambarkan situasi disekolah dan dirumah, serta keterkaitannya.
g. Memahami situasi dan cara-cara mengendalikan konflik.
h. Membedakan macam-macam alternative membuat pilihan dengan bermacam-macam resiko yang dihadapi.
2. Bimbingan belajar
a. Mengembangkan kebiasaan belajar yang efektif untuk bekerja di masa yang akan dating.
b. Memahami kekuatan diri dalam belajar.
c. Dapat mengatur dan menggunakan waktu secara efisian.
d. Mengetahui sebab-sebab kegagalan dalam mengikuti tes.
3. Bimbingan karir
a. Melalui pola karir dan mejelaskan kemungkinan terjadinya perubahan sewaktu-waktu.
b. Menilai perlunya keluwesan dalam peranan dan pilihan karir.
c. Merencanakan studi lanjutan dan menata tujuan sekolah berdasarkan penilaian diri dan penjajakan karir.
d. Mengembangkan kecakapan yang dimiliki berdasarkan pengalaman dimasa lalu dan menggunakan untuk rencana masa depan.
C. Teknik, wktu dan tempat pelaksanaan
1. Teknik pelaksanaan
Layanan bimbingan dan konseling di SMA Pasundan 2 Bandung dilaksanakan dengan cara :
a. Klasikal, yaitu untuk melayani siswa yang sama kebutuhannya, tanpa perlu pemisahan.
b. Berkelompok. Yaitu untuk melayani siswa yang sama kebutuhannya, namun tidak sesuai untuk sebagai siswa, misalnya karena perbedaan, kelamin, agama, usia, dls.
c. Individual, yaitu layanan secara individual sesuai dengan keadaan masalah dan karakteristiknya.
d. Alih tangan, yaitu meminta bantuan pihak lain yang dipandang lebih berwenamg, misalnya dokter, psikolog, guru mata pelajaran, ulama, polisi, dls.
2. Waktu pelaksanaan
Agar layanan bimbingan dapat terlaksana secara efektif, maka kegiatannya memerlukan pengaturan waktu tertentu. Pelaksanaan layanan bimbingan mempunyai arti dan keperluan yang sama dengan kegiatan pengajaran. Pengaturan waktu layanan bimbingan di SMA Pasundan 2 Bandung diatur sebagai berikut :
a. Guru BP/BK masuk kelas selama satu jam pelajaran. Waktu tersebut digunakan untuk layanan bimbingan yang dibutuhkan oleh semua siswa secara klasikal atau kelompok.
b. Mengambil waktu diluar jam tetapi pada hari-hari sekolah. Sesuai dengan kesepakatan antara pembimbing dan siswa, misalnya waktu istirahat, jam bebas atau diluar waktu belajar.
3. Tempat pelaksanaan.
Kegiatan layan bimbingan memerlukan pengaturan tempat secara baik dan tepat, kegiatan bimbingan di SMA Pasundan 2 Bandung dilakukan di ruang kelas dan ruang BP/BK.
D. Pemilihan program pengajaran khusus
1. Hal-hal yang perlu diperhatikan
Untuk menetapkan siswa kepada program pengajaran khusus yang sesuai dengan dirinya di kelas XI maka perlu dipertimbangkan beberapa indikasi baik intelektual maupun non intelektual, yaitu :
a. Prestasi belajar
b. Minat
c. Bakat
d. Keinginan orang tua/keluarga
Keputusan penetapan pilihan program pengajaran khusus hendaknya mempertimbangkan :
a. Kemampuan akedemik berupa konsistensi nilai/prestasi belajar yang diperoleh siswa di kelas X.
b. Kecenderungan minat dan kemampuan khusus (bakat) yang dipoeroleh baik melalui tes maupun non tes.
c. Hasil pengolahan psikotes.
d. Pertimbangan keluarga yang diperoleh melalui angket/wawancara.
2. Peran bimbingan
Layanan bimbingan yang diperoleh dengan penetan pilihan program adalah sebagai berikut :
a. Mengumpulkan informasi tentang pribadi siswa khususnya yang berkaitan dengan prestasi belajar, kecenderungan minat dan bakat serta pertimbagan keluarga.
b. Memberikan informasi kepada siswa tentang program pengajaran khusus yang tersedia di sekolah dengan segala aspek dan prospeknya.
c. Memberikan informasi untuk membantu pemahaman diri (kemampuan, bakat, minta) yang lebih baik.
d. Meberikan latihan dalam memperoleh keterampilan mebuat keputusan untu memilih program pengajaran khusus.
e. Meberikan informasi kepada pihak sekolah sebagai bahan masukan bagi pembuatan keputusan pilihan program pengajaran khusus.
f. Memberikan informasi sebagai bahan masukan bagi sekolah maupun siswa yang pindah program pengajaran khusus.
g. Bekerja sama dengan guru dalam menyiapkan program pengajaran khusus.
BAB IV
KEGIATAN PENDUKUNG PEMBIMBING
Kegiatan bimbingan dan konseling meliputi kegiatan pokok :
1. Aplikasi instrument bimbingan
Dimaksudkan untuk mengumpulkan data dan keterangan dari peserta didik baik secara individual mauopun kelompok, keterangan dikumpulkan melalui tes maupun non tes.
2. Penyelenggaraan himpunan data
Dimaksudkan untuk menghimpun seluruh data dan keterangan yang relevan dengan keperluan pengembangan siswa dalam berbagai aspek. Himpunan data diselenggarakan secara sistematik, komprehensif, terpadu dan sifatnya tertutup.
3. Konferensi kasus
Dalam konfrensi kasus secara inplisit dibahas permasalahan y7ang dialami oleh siswa tertentu dalam suatu forum diskusi yang dihadiri oleh pihak-pihak terkait, sperti guru pembimbing/konselor, wali kelas, guru mata pelajaran, kepala sekolah, orang tua dan tenaga ahli lainnya, yang diharapkan dapat memberikan data dan keterangan lebih lanjut serta kemudahan-kemudahan bagi terpecahkannya permasalahan tersebut, konferensi harus bersifat terbatas dan tertutup.
4. Kunjungan rumah
Kunjungan rumah mempunya dua tujuan :
a. Untuk memperoleh berbagai keterangan atau data yang diperlukan dalam pemahaman lingkungan dan permasalahan siswa.
b. Untuk pembahasan dan pemecahan masalah siswa.
Kegiatan dalam kunjungan rumah dapat berbentuk pengamatan dan wawancara, terutama tentang kondisi rumah, fasilitas belajar siswa dan hubungan antar anggota dalam kaitannya dengan permasalahan siswa.
5. Alih tangan kasus
Disekolah alih tangan dapat diartikan bahwa guru, wali kelas, orang tua atau staf sekolah lainnya mengalihtangankan siswa yang bermasalah kepada guru pembimbing dal;am maslah pribadi social, masalah belajar dan masalah karir. Sebaliknya, bila guru pembimbing/konselor menemukan siswa yang bermasalah dalam bidang pemahaman/penguasaan materi pelajaran/latihan secara khusus dapat mengalihtangankan siswa tersebut kepada guru mata pelajaran untuk mendapatkan pengajaran/latihan perbaikan atau program pengayaan.
Guru pembimbing/konselor juga dapat mengalihtangankan permasalahan siswa kepada ahli-ahli lainnya yang relevan seperti dokter, psikiater, ahli agama, dls. Alih tangan kasus dimaksudkan untuk mendapatkan penanganan kasus dari satu pihak kepada pihak yang lebih ahli. Untuk terselenggaranya kegiatan alih tangan yang dinamis dan produktif diperlukan kerjasama sebaik-baiknya dari berbagai pihak yang terkait termasuk siswa yang bersangkutan.
BAB V
PENGEMBANGAN PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
A. Pengembangan Sistem dan Program
System dan program layanan bimbingan dan konseling yang telah diterapkan perlu secara terus menerus dikaji dan dikembangkan, agar diperoleh suatu system dan program layanan bimbingan yang lebih efektif sesuai dengan tuntutan perkembangan pendidikan serta kebutuhan siswa. System dan program layanan bimbingan dan konseling yang telah berjalan selama ini sesuai dengan kurikulum 1975, kurikulum 1984, kurikulum 1994, dan KBK pada dasarnya dapat dikembangkan sebagai contohnya paket-paket bimbingan karir yang dipakai selama ini. Dapat dijadikan sebagai salah satu model untuk digunakan sebagai media bimbingan dalam kurikulum KTSP.
B. Pembinaan dan pengembangan personil
1. Tujuan
a. Agar para pembimbing memiliki pengetahuan dasar konseptual tentang bimbingan dan konseling beserta ilmu-ilmu pendukungnya.
b. Agar memiliki ketrampilan yang diperlukan bagi pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling disekolah khususnya yang menyangkut aspek :
- Pengembangan program BK.
- Pelaksanaan oprogram layanan bimbingan pribadi-sosial, bimbingan belajar, dan bimbingan karir.
- Penilaian pelaksanaan layanan bimbingan konseling.
- Analiss hasil layanan bimbingan dan konseling
- Pengembagan upaya tindak lanjut ;
- Kerja sama dengan pihak-pihak lain yang terkait.
2. Program
Program pembinaan dan pengembangan personil dibuat sedemikian rupa sehingga setiap kegiatan pembinaan mempunyai dampak yang positif bagi para guru pembimbing yang bersangkutan. Ada dua macam program, yaitu :
C. K
D. Pola penganan siswa bermasalah
Pembinaan siswa dilaksanakan oleh seluruh unsure pendidikan disekolah, orang tua, masyarakat, dan pemerintah. Pola tindakan terhadap siswa bermasalah disekolah adalah sebagai berikut : seorang siswa yang melanggar tata tetib dapat ditindak oleh guru piket, walikelas dan petugas lain bahkan langsung oleh kepala sekolah. Tindakan tersebut diinformasikan kepada wali kelas yang bersangkutan.
Sementara itu guru pembimbing berperan Dallam mengethaui sebab-sebab yang melatarbelakangi sikap dan tindakan tersebut. Dalam hal ini guru pembimbing bertugas mebantu menangani masalah siswa tersebut dengan meneliti latar belakang tindakan melalui serangkaian wawancara dan informasi dari sejumlah sumber data, setelah wali kelas merekomendasinya.
MEKANISME PENANGANAN SISWA BERMASALAH DISEKOLAH
E. Beban Tugas Guru Pembimbing/Konselor
Sesuai dengan ketentuan Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negeri nomor:0433/P/1993 dan no: 25 Th. 1993 diharakan pada setiap sekolah ada petugas yang melaksanakan layanan bimbingan yaitu guru pembimbing/konselor dengan rasio satu orang guru pembimbing/konselor untuk 150 orang siswa.
Oleh karena kekhususan bentuk tugas dan tanggungjawab guru pembimbing/konselor sebagai suatu profesi yang berbeda dengan bentuk tugas sebagai guru mata pelajaran, maka beban tugas atau penghargaan jam kerja guru pembimbing/konselor ditetapkan 36 jam/minggu, beban tugas tersebut meliputi :
1. Kegiatan menyusun program layanan dalam bidang pribadi-sosial, bombing belajar, bimbingan karir, serta jenis layanan, termasuk kegiatan pendukung yang dihargai sebanyak 12 jam.
2. Kegiatan melaksanakan layanan dalam bimbingan pribadi-sosial, bimbingan belajar, bimbingan karir serta semua jebis layanan termasuk kegiatan pendukung yang dihargai sebanyak 18 jam.
3. Kegiatan evaluasi pelaksanaan dalam bidang bimbingan pribadi-sosial, bimbingan belajar, bimbingan karir serta semua jenis layanan termasuk kegiatan pendukung yang dihargai sebanyak 6 jam.
4. Sebagaimana guru mata pelajaran, guru pembimbing/konselor yang membimbing 150 orang siswa dihargai sebanyak 18 jam, selebihnya dihargai sebagai bonus dengan ketentuan sebagai :
a. 10-15 siswa = 2 jam
b. 16-30 siswa = 4 jam
c. 31-45 siswa = 6 jam
d. 46-60 siswa = 8 jam
e. 61-75 siswa = 10 jam
f. 76 atau lebih = 12 jam
F. Sarana dan prasarana
Sarana dan prasarana yang diperlukan dengan kondisi sekolah. Agar layanan bimbingan dan konseling berjalan dengan lancer, maka sarana dan prasarana yang diperlukan sebelum tahun ajaran baru sudah dikonsultasikan antara konselor, guru mata pelajaran, wali kelas dan kepala sekolah.
Sarana dan prasarana anatara lain :
1. Sarana
a. Alat pengumpul data
Seperti format-format, pedoman observasi, pedoman wawancara, angket siswa, angket orang, catatan harian, daftar nilai prestasi belajar, kartu konsultasi, dls.
b. Alat penyimpan data
Seperti : buku/kartu pribadi siswa, map, dls.
c. Perlengkapan teknis
Seperti : buku demoman/petunjuk, buku informasi (pribadi-sosial, pendidikan dan karir), paket bimbingan (pribadi-sosial, belajar dan karir).
d. Perlengkapan teknis lainnya
Seperti : blanko surat, agenda surat, alat tulis, dls.
2. Prasarana
Prasarana dan penunjang layanan bimbingan diantaranya adalah ruang bimbingan terdiri dari ruang tamu, ruang konsultasi, ruangan bimbingan kelompok, ruang dokumentasi. Ruang tersebut dilengkapi dengan perabot seperti meja dan kursi tamu, meja dan kursi pembimbing, lemari, papan tulis, loker/rak untuk menyimpan file, papan data yang tergantung ddi dinding, dls.
G. Biaya
Untuk dapat terselenggarakan kegiatan-kegiatan yang telah deprogram khususnya kegiatan yang memerlukan biaya/dana, seperti mendatangkan narasumber/tokoh berkarir, transportasi untuk penataran guru-guru bimbingan konseling, kunjungan/studi banding, home visit, dls, keseluruhan dana tersebut dibebankan melalui bantuan dana sekolah yang jumlahnya disesuaikan dengan kerluan yang dibutuhkan.
BAGAN MEKANISME KERJA BIMBINGAN DAN KONSELING
Diketahui
Diketahui
Diketahui
Diketahui
Diketahui
Minggu, 16 Mei 2010
Langganan:
Postingan (Atom)
